PEMUSNAHAN NARKOBA KEJAKSAAN

  • 7 Februari 2019 14:05 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA KEJAKSAAN
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019). Kejari Kabupaten Batang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum awal tahun 2019 dari 30 kasus berupa narkotika, obat-obatan terlarang, dan obat tanpa izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 34.686 butir obat terlarang dan ratusan obat tanpa izin. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2248
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
07/02/2019 14:05 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Fanny Octavianus