PEMUSNAHAN NARKOBA KEJAKSAAN
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019). Kejari Kabupaten Batang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum awal tahun 2019 dari 30 kasus berupa narkotika, obat-obatan terlarang, dan obat tanpa izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 34.686 butir obat terlarang dan ratusan obat tanpa izin. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.