BURONAN KASUS KORUPSI APBD LAMPUNG TIMUR DIPINDAH

  • 7 Februari 2019 15:15 WIB
BURONAN KASUS KORUPSI APBD LAMPUNG TIMUR DIPINDAH
Petugas Kejaksaan Tinggi Lampung menggiring buronan kasus korupsi APBD Lampung Timur, Sugiarto Wiharjo alias Alay (tengah) saat dipindahkan dari Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (7/2/2019). Terpidana 18 tahun penjara kasus korupsi senilai Rp108 miliar tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukumnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
07/02/2019 15:15 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus