WATIMPRES
JAKARTA, 17/7 - WATIMPRES. Seorang pekerja memasang papan penunjuk kantor Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Selasa (17/7). Badan yang dibentuk berdasarkan UU no 19 tahun 2006 sebagai "pembisik" Presiden ini berkantor di bekas gedung Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di Jalan Veteran III Jakarta. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/nz/07.