PEMUSNAHAN DAGING
SOLO, 28/12 - PEMUSNAHAN DAGING. Seorang petugas menata daging glonggongan sitaan sebelum dimusnahkan di kantor Dinas Pertanian kota Solo, Jateng, Senin (28/12). Sebanyak 30,5 kilogram daging glonggongan yang disita dari dua orang pedagang di pasar Ledoksari langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Penyitaan dan pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah beredarnya daging tidak sehat dan tidak layak konsumsi ke masyarakat. Foto ANTARA/Hasan Sakri Ghozali/ed/pd/09