UNGKAP KEJAHATAN UANG PALSU
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kedua kiri) bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalbar Prijono (kedua kanan), Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah (kanan), dan Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso (kiri) memperlihatkan barang bukti hasil ungkap kasus uang palsu di Mapolda Kalbar, Senin (11/2/2019). Jajaran Polda Kalbar menangkap empat pengedar uang palsu yakni MN, SJ, SW dan HA serta menyita uang palsu sebesar Rp.21,4 Juta, satu unit printer dan beberapa barang hasil pembelian tersangka di Pasar Anjungan Mempawah Kalbar pada Jumat (8/2/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang