RILIS PENIPUAN PENJUALAN VALUTA ASING

  • 11 Februari 2019 16:40 WIB
RILIS PENIPUAN PENJUALAN VALUTA ASING
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) menunjukkan barang bukti transaksi berikut tersangka saat rilis pengungkapan kasus penipuan penjualan valuta asing di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019). Subdit II Fismondev Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka pelaku penipuan penjualan valas dengan mata uang asing berinisial LW dan GRH berikut barang bukti transaksi rekening dengan total kerugian korban mencapai Rp11,8 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
3.16 MB
Disiarkan
11/02/2019 16:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu