PENERTIBAN APK PADA ANGKUTAN UMUM
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melepas stiker iklan capres, cawapres dan caleg yang tertempel pada angkutan umum di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/2/2019). Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa stiker iklan kampanye yang tertempel pada angkutan umum yang beroperasi di 17 titik pasar dan terminal di Kabupaten Semarang itu untuk menertibkan kampanye yang tidak sesuai ketentuan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.