PEKERJA MIGRAN INDONESIA TERDEPORTASI DI PLBN ENTIKONG
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia berbaris saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (12/2/2019). Sebanyak 98 PMI (73 pria dan 25 wanita) asal Kalbar, Makassar dan Jawa Tengah ditahan selama dua bulan di Depot Imigresen Bekenu (Miri) sebelum dipulangkan ke Indonesia karena tidak memiliki paspor dan ijin kerja legal. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/wsj.