BP3TKI FASILITASI 98 PMI DIDEPORTASI
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Selasa (12/2/2019) malam. BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 98 PMI asal Kalbar, Makassar dan Jawa Tengah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena paspor sudah habis masa berlakunya serta tidak memiliki visa dan kontrak kerja. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/hp.