Pemusnahan Miras
TANGERANG, 30/12 - PEMUSNAHAN MIRAS. Satu unit alat berat dioperasikan untuk menggilas botol-botol minuman keras yang akan dimusnahkan, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (30/12). Sebanyak 4.921 minuman keras dalam berbagai kemasan hasil penertiban sejak Juli hingga Desember 2009 dimusnahkan pemerintah kota Tangerang. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ed/pd/09.