SIDANG PUTUSAN MK
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Aswanto (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) bersiap meninggalkan ruang sidang seusai membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/2/2019). Majelis Hakim dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Pendidikan Nasional , Pendidikan Profesi, Gelar Profesi dan Asosiasi serta Perseroan Terbatas. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.