PEMUSNAHAN NARKOBA DI BALI
Tersangka berinisal KR memasukkan narkotika jenis ganja ke dalam alat Incinerator saat pemusnahan narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (15/2/2019). BNNP Bali memusnahkan barang bukti 21,2 kilogram ganja dari tersangka KR yang dikirim dari wilayah Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan wilayah Pulau Bali dan Lombok. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.