RUANG TERBUKA HIJAU IBU KOTA
Sejumlah gedung bertingkat berada di antara ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mendorong perusahaan swasta untuk menyediakan RTH yang hingga sampai saat ini baru mencapai 14,9 persen dari ketentuan 30 persen sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.