PEMUSNAHAN
BANDA ACEH, 31/12 - PEMUSNAHAN . Sebuah alat berat menurunkan produk minuman dan obat palsu serta kosmetik mengandung bahan berbahaya produk impor illegal saat pemusnahan di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA), Desa Kampung Jawa, Banda Aceh, Kamis (31/12). Balai Besar POM bekerjasama dengan Polri dan Disperindag selama tahun 2009 memusnahkan produk impor illegal berupa produk makanan 6.042 pcs, kosmetik 5.632 pcs, obat tradisional 1.095 pcs dan obat 4.221 pcs dengan nilai hampir Rp1 miliar. FOTO .ANTARA/Ampelsa/ed/nz/09