UNGKAP JARINGAN PENGEDAR GANJA

  • 18 Februari 2019 15:50
UNGKAP JARINGAN PENGEDAR GANJA
Polisi menunjukan barang bukti tanaman ganja saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/2/2019). Tim dari Polresta Yogyakarta bersama tim Polresta serta Kodim Purwakarta berhasil mengamankan kurang lebih 1.083 batang ganja yang ditanam di Purwakarta, Jawa Barat serta tiga orang tersangka yakni Erwin (42) petani asal Karawang, Jawa Barat, Yohan (21) kurir asal Karawang dan seorang mahasiswa Ari (22) pengedar asal Sleman hasil dari pengembangaan kasus pengedaran ganja di Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5448x3632
Ukuran Berkas
4.34 MB
Disiarkan
18/02/2019 15:50 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Widodo S Jusuf