KASUS PEREDARAN NARKOTIKA DI SEMARANG
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur (kanan) bersama Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan tiga tersangka, JW (kiri), MS (kedua kiri) dan MZ (ketiga kiri) saat rilis perkara tersebut di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/2/2019). Petugas menangkap JW dan MS di Jepara, sementara MZ yang berperan sebagai pengendali merupakan narapidana LP Kedungpane Semarang dengan barang bukti 250 gram sabu dan 342 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/wsj.