KASUS PEREDARAN NARKOTIKA DI SEMARANG

  • 18 Februari 2019 16:05 WIB
KASUS PEREDARAN NARKOTIKA DI SEMARANG
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, JW (kiri duduk), MS (tengah duduk) dan MZ (kanan duduk) saat rilis perkara tersebut di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/2/2019). Petugas menangkap JW dan MS di Jepara, sementara MZ yang berperan sebagai pengendali merupakan narapidana LP Kedungpane Semarang dengan barang bukti 250 gram sabu dan 342 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
18/02/2019 16:05 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Widodo S Jusuf