KASUS PEREDARAN NARKOTIKA DI SEMARANG
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengawal tiga tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, JW (kiri duduk), MS (tengah duduk) dan MZ (kanan duduk) saat rilis perkara tersebut di Kantor BNNP Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/2/2019). Petugas menangkap JW dan MS di Jepara, sementara MZ yang berperan sebagai pengendali merupakan narapidana LP Kedungpane Semarang dengan barang bukti 250 gram sabu dan 342 butir ekstasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/wsj.