REMISI WNA.
DENPASAR, 4/1 - REMISI WNA. Warga Australia terpidana 20 tahun penjara atas kasus penyelundupan heroin, Renae Lawrence (kiri) bersama narapidana lainnya saat persembahyangan pada perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (4/1). Lawrence yang juga anggota sindikat narkotika "Bali Nine" merupakan salah satu narapidana warga negara asing yang diusulkan mendapatkan remisi Hari Natal 2009. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ed/mes/10.