SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP DPRD SUMUT
Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Abu Bokar Tambak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2/2019). Tiga mantan anggota DPRD Sumatra Utara Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, dan Muhammad Yusuf Siregar didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan total lebih dari Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.