SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP DPRD SUMUT

  • 20 Februari 2019 17:20 WIB
SIDANG DAKWAAN KASUS SUAP DPRD SUMUT
Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Abu Bokar Tambak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/2/2019). Tiga mantan anggota DPRD Sumatra Utara Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, dan Muhammad Yusuf Siregar didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan total lebih dari Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2982x1988
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
20/02/2019 17:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu