SIDANG LANJUTAN MERRY PURBA
Tiga saksi memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara Tipikor di PN Medan dengan terdakwa mantan Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri Medan Merry Purba (tengah), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/2/2019). Sidang mengagendakan mendengarkan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni panitera pengganti PN Medan Martin Teni Peters dan Oloan Sirait, serta panitera muda khusus Tipikor PN Medan Wahyu Probo Yulianto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.