PENETAPAN LOKASI RAWAN BENCANA
Seorang pengendara melintas di sekitar bekas jalan umum dan kawasan perumahan warga yang telah rata akibat tersapu tsunami, dan kini terendam air laut, di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (25/2/2019). Pemerintah menetapkan sejumlah lokasi terdampak bencana di Sulawesi Tengah kedalam Zona Rawan Bencana (ZRB) dan membuat larangan untuk tidak dihuni kembali oleh masyarakat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama.