PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL

  • 26 Februari 2019 12:55 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KASUS KOSMETI ILEGAL
Operator mengoperasikan kendaraan berat untuk memusnahkan berbagai barang bukti kasus kosmetik ilegal di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019). Sebanyak 56 ribu kemasan kosmetik, parfum, dan serum senilai Rp500 juta yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dalam kasus kosmetik ilegal pada tahun lalu dengan tersangka HN yang hasil penyidikannya telah dinyatakan lengkap. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2654
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
26/02/2019 12:55 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Andika Wahyu