SIDANG PUTUSAN PERKARA MAHKAMAH KONSTITUSI

  • 27 Februari 2019 17:40 WIB
SIDANG PUTUSAN PERKARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kiri) didampingi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kanan) membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Majelis Hakim Konstitusi dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang undang tentang Advokat Pasal 16, Sistem Pendidikan Nasional Pasal 34 ayat 2 frasa jenjang pendidikan dasar, Ketenagakerjaan Pasal 167 ayat 3 dan Pasal 168 ayat 1. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
27/02/2019 17:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Hermanus Prihatna