MALAYSIA DEPORTASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Sejumlah petugas mendorong kursi roda Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami patah kaki saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (27/2/2019). Pemerintah Malaysia mendeportasi 101 PMI (68 pria dan 33 wanita) beserta 10 anak melalui Depot Imigresen Semunja dan Bekenu (Miri) karena tidak memiliki dokumen resmi. Dua PMI di antaranya mengalami patah kaki akibat kecelakaan kerja dan gangguan jiwa. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/ama.