MALAYSIA DEPORTASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 27 Februari 2019 20:00 WIB
MALAYSIA DEPORTASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Sejumlah petugas mendorong kursi roda Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami patah kaki saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (27/2/2019). Pemerintah Malaysia mendeportasi 101 PMI (68 pria dan 33 wanita) beserta 10 anak melalui Depot Imigresen Semunja dan Bekenu (Miri) karena tidak memiliki dokumen resmi. Dua PMI di antaranya mengalami patah kaki akibat kecelakaan kerja dan gangguan jiwa. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
3.57 MB
Disiarkan
27/02/2019 20:00 WIB
Fotografer
Agus Alfian
Editor
Audy Mirza Alwi