PUTUSAN KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF MALANG
Terdakwa Ali Murtopo (kedua kiri) bergegas seusai menjalani sidang putusan terkait kasus pemberian suap Bupati Malang, Rendra Kresna sebesar Rp3,45 miliar untuk penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ali Murtopo dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan selama enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.