SIDANG VONIS RICHARD MULJADI

  • 28 Februari 2019 18:30
SIDANG VONIS RICHARD MULJADI
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain Richard Muljadi (tengah) mengikuti sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Majelis Hakim memvonis Richard Muljadi terkait kasus kokain dengan pidana 1 tahun 6 bulan dengan dipotong masa tahanan dan direkomendasi untuk rehablitasi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2860
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
28/02/2019 18:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Fanny Octavianus