TATA RUANG
JAKARTA, 9/1 - TATA RUANG. Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang (kanan) berbicara dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak (tengah) dan Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa dalam Seminar Nasional Penataan Ruang Wilayah Provinsi di Jakarta, Sabtu (9/1). Penyelesaian tata ruang wilayah mempunyai tenggat waktu pada 2010 sesuai mandat UU No.26 tahun 2007. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/09.