PELEPASAN ARWANA JARDINI
Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Pontianak Miharjo (kanan) bersama Kepala BKIPM Entikong Mas Wigrantoro Giri Pratikno (kedua kanan), Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta (kedua kiri) dan Plh Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Syarif Iwan T Alkadrie (kiri) memaparkan kronologis pencegahan penyelundupan Ikan Arwana Jardini saat rilis pelepasan di Kantor BKIPM Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (2/3/2019). Sebanyak 3.505 ekor anak Ikan Arwana Jardini (Scleropages Jardini) senilai Rp2 miliar yang merupakan hasil tangkapan BKIPM Entikong saat hendak diselundupkan ke Kuching Malaysia pada 13 Januari 2019 tersebut dikirim kembali ke habitat aslinya di Papua pada Sabtu (2/3) siang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.