GELAR PERKARA PENGUNGKAPAN PEREDARAN EKSTASI

  • 4 Maret 2019 17:25 WIB
GELAR PERKARA PENGUNGKAPAN PEREDARAN EKSTASI
Petugas menunjukkan barang bukti ekstasi dalam kemasan kopi berikut tersangka saat gelar perkara pengungkapan peredaran gelap ekstasi jaringan internasional di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3/2019). BNNP DKI Jakarta bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 37.799 butir ekstasi yang dikirimkan melalui paket pos dari negara Jerman dan menangkap tiga pelaku berinisial M, E, dan D. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
04/03/2019 17:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Audy Mirza Alwi