GELAR PERKARA PENGUNGKAPAN PEREDARAN EKSTASI
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Johny Pol Latupeirissa (kedua kanan) bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury (kanan), dan Kepala Sub Seksi Penindakan Ditjen Bea Cukai Wahid Nurdi (kiri) menunjukkan barang bukti ekstasi berikut tersangka saat gelar perkara pengungkapan peredaran gelap ekstasi jaringan internasional di Kantor BNNP DKI Jakarta, Senin (4/3/2019). BNNP DKI Jakarta bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 37.799 butir ekstasi yang dikirimkan melalui paket pos dari negara Jerman dan menangkap tiga pelaku berinisial M, E, dan D. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.