SINDIKAT TKI ILEGAL

  • 11 Januari 2010 19:45 WIB
SINDIKAT TKI ILEGAL
SURABAYA, 11/1 - SINDIKAT TKI ILEGAL. Wakapolwiltabes Surabaya, AKBP Setija Junianta (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti berupa paspor dan dokumen beserta tiga tersangka, di Mapolwiltabes Surabaya, Senin (11/1). Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari tiga tersangka, yang digunakan untuk mengurus paspor dan visa palsu dalam praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2464x1632
Ukuran Berkas
363.51 KB
Disiarkan
11/01/2010 19:45 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor