SINDIKAT TKI ILEGAL
SURABAYA, 11/1 - SINDIKAT TKI ILEGAL. Wakapolwiltabes Surabaya, AKBP Setija Junianta (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti berupa paspor dan dokumen beserta tiga tersangka, di Mapolwiltabes Surabaya, Senin (11/1). Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari tiga tersangka, yang digunakan untuk mengurus paspor dan visa palsu dalam praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/ama/10