EVAKUASI KORBAN TAMBANG EMAS ILEGAL

  • 5 Maret 2019 14:25 WIB
EVAKUASI KORBAN TAMBANG EMAS ILEGAL
Tim SAR gabungan mengangkat kantong mayat untuk dibawa ke unit DVI RSUD Kotamobagu, di pertambangan emas tanpa izin (PETI) desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (5/3/2019). Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi sejumlah korban dengan total 10 kantong mayat, 18 korban selamat dan sembilan meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wpa/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
05/03/2019 14:25 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor
Fanny Octavianus