SOSIALISASI UU No.22 2009
PADANG, 13/1 - SOSIALISASI. Gubernur Sumbar, Marlis Rahman (tengah) didampingi Danlantamal II Teluk Bayur Laksamana Pertama TNI (AL) Arnol (kiri) menyaksikan Kapolda Sumbar Brigjen Pol Andayono memasangkan helem kepada salah seorang pengendara sepeda motor pada acara apel besar masyarakat pecinta tertin lalulintas di Mapoltabes Padang, Sumbar, Rabu (13/1). Apel besar masyarakat pecinta tertin lalulintas yang diikuti sekitar 1.000 pengendara tersebut bertujuan mensosilisasikan pemberlakuan UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas sekaligus menekan angka kecelakaan didaerah ini. FOTO ANTARA/Maril Gafur/ss/nz/10