KASUS PERJUDIAN
SEMARANG, 15/1 - KASUS PERJUDIAN. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo (kanan), mendengarkan penjelasan dari Kapolres Semarang Timur, AKBP Kukuh Kalis, tentang barang bukti kasus perjudian yang berhasil disita aparat, di Mapolwiltabes Semarang, di Semarang, Jateng, Jumat (15/1). Sebanyak 92 tersangka berbagai kasus perjudian, diantaranya judi kupon lintas provinsi dengan omzet sebesar Rp400 juta per hari, berhasil diamankan petugas dalam operasi pemberantasan judi selama tiga pekan di wilayah hukum Polwiltabes Semarang. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/ama/10.