PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK JELANG PEMILU
Sejumlah warga mengurus pengambilan KTP elektronik mereka, di Kantor Camat Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Selasa (12/3/2019). Data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar mencatat pada Januari 2019, sebanyak 6,01 persen atau 300 ribu warga provinsi itu terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 17 April 2019 karena belum melakukan perekaman data KTP elektronik. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.