REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN MAYAT DALAM KANTONG PLASTIK
Dua tersangka disaksikan anggota Tim Kepolisian Polda Metro Jaya memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan mayat dalam kantong plastik, di lokasi tempat kejadian perkara kediaman korban di kawasan Caman, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019). Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial YJK dan WT dalam rekonstruksi kasus tersebut. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.