REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN MAYAT DALAM KANTONG PLASTIK

  • 12 Maret 2019 16:25 WIB
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN MAYAT DALAM KANTONG PLASTIK
Dua tersangka disaksikan anggota Tim Kepolisian Polda Metro Jaya memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan mayat dalam kantong plastik, di lokasi tempat kejadian perkara kediaman korban di kawasan Caman, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/3/2019). Sebanyak 23 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial YJK dan WT dalam rekonstruksi kasus tersebut. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2714
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
12/03/2019 16:25 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Audy Mirza Alwi