PEMUSNAHAN NARKOBA
JAKARTA, 18/1 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menghancurkan barang bukti shabu dan ekstasi sebelum dimusnahkan, di Jakarta, Senin (18/1). Sebanyak 1394 gram shabu dan 9552 butir ekstasi yang ditaksir bernilai Rp3,5miliar dimusnahkan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/10.