SIDANG VONIS BAYU KRISTANTO

  • 18 Maret 2019 19:20 WIB
SIDANG VONIS BAYU KRISTANTO
Terpidana selaku mantan Manager Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). Bayu divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.91 MB
Disiarkan
18/03/2019 19:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Audy Mirza Alwi