PASAR BARANG BEKAS

  • 20 Januari 2010 16:05
PASAR BARANG BEKAS
Pekanbaru, 20/1 - PRODUk IMPOR ILEGAL. Sejumlah pegawai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita produk impor ilegal di gudang distributor makanan di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/1). BBPOM menyita sekitar 55 ribu item produk makanan dan minuman impor dari Malaysia dan Thailand yang terbukti ilegal karena tak dilengkapi izin edar. FOTO ANTARA/FB Anggoro/ed/nz/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1336
Ukuran Berkas
397.4 KB
Disiarkan
20/01/2010 16:05 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor