VONIS FREDERICK SIAHAAN

  • 18 Maret 2019 22:50
VONIS FREDERICK SIAHAAN
Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dalam proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy di Australia oleh Pertamina, Frederick Siahaan (kedua kanan) memeluk istrinya usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3/2019). Mantan Direktur Keuangan Pertamina tersebut divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
18/03/2019 22:50 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi