HIBAH BAWANG MERAH SITAAN

  • 19 Maret 2019 16:15 WIB
HIBAH BAWANG MERAH SITAAN
Pekerja membongkar muat barang bukti bawang merah hasil tindak pidana penyelundupan kepabeanan untuk dihibahkan di Kantor Bea Cukai, Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/3/2019). Bea Cukai Aceh menghibahkan 3.200 karung atau sekitar 30 ton bawang merah hasil sitaan di perairan Aceh Tamiang yang bernilai Rp822 juta lebih kepada Pemerintah Kota Langsa, Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Jaya untuk dibagikan kepada masyarakat dan fakir miskin. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
19/03/2019 16:15 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Widodo S Jusuf