PEMUSNAHAN SITAAN BEA CUKAI
Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, Bali, Selasa (19/3/2019). Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar memusnahkan 1.460 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 877.893 batang rokok, 1.733 botol cairan rokok elektronik, 288 batang cerutu dan sejumlah barang ilegal lain hasil penindakan periode Desember 2017-Desember 2018 yang merugikan negara hingga Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.