PEMUSNAHAN PSIKOTROPIKA
SURABAYA, 21/1 - PEMUSNAHAN PSIKOTROPIKA. Sejumlah petugas kejaksaan, melakukan pemusnhan ribuan butir obat psikotropika dengan cara dibakar, di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (21/1). Kejaksaan Negeri Surabaya kembali memusnahkan barang bukti senilai lima miliar rupiah , berupa psikotropika, obat palsu, dan ganja, dari 78 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/Koz/mes/10.