PEMUSNAHAN NARKOBA
JAKARTA, 21/1 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Seorang petugas memusnahkan berbagai jenis narkoba yang menjadi barang bukti dengan cara dibakar di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/1). Sejumlah barang bukti kasus narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari bulan Februari-Oktober 2009 di antaranya 150,9 kg ganja 2763 pil ecstacy dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/10.