PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 21 Januari 2010 15:10 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA
JAKARTA, 21/1 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Segepok ganjadan berbagai jenis narkoba yang menjadi barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/1). Sejumlah barang bukti kasus narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari bulan Februari-Oktober 2009 di antaranya 150,9 kg ganja 2763 pil ecstacy dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1297
Ukuran Berkas
286.69 KB
Disiarkan
21/01/2010 15:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor