SIDANG VONIS SUAP KALAPAS SUKAMISKIN
Selebriti sekaligus istri terdakwa kasus suap bekas Kalapas Sukamiskin Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati (tengah) termenung saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/19). Majelis hakim dalam amar putusannya menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta dan subsider kurungan 4 bulan kepada Fahmi Darmawansyah karena terbukti melakukan tindak pidana suap kepada bekas Kalapas Sukamiskin. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.