BI PERTAHANKAN SUKU BUNGA ACUAN
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) bersama Deputi Gubernur BI Mirza Adityaswara (kiri) usai menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (21/3/2019). Rapat dewan gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Maret 2019 memutuskan untuk menahan suku bunga pada level enam persen untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan ke level 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) serta mempertahankan daya tarik pasar keuangan Indonesia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.