PEMERIKSAAN INDRA ISKANDAR DI KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah) bersiap memberikan penjelasan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Indra Iskandar dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Plt. Kadis Pekerjaan Umum Pegunungan Arfak Papua Barat Natan Pasomba, yang diduga menyuap anggota DPR Periode 2014-2019 Fraksi PAN Sukiman (SKM) sebesar Rp2,65 miliar dan 22 ribu Dolar AS untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan untuk Kabupetan Pegunungan Arfak, Papua Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.