PENYELUNDUPAN SATWA LANGKA DILINDUNG
Petugas kepabeanan menunjukkan empat tersangka beserta satwa langka yang dilindungi yang akan diselundupkan dari Lampung ke Malaysia lewat Pulau Rupat, di kantor KPPBC TMP B Dumai, Riau, Kamis (21/3/2019). Otoritas kepabeanan Dumai dalam sebuah operasi rahasia berhasil mengamankan empat orang tersangka penyelundup beserta dua ekor primata dilindungi jenis Owa Ungko dan 38 ekor burung Cendrawasih (Paradisaeidae), Kakatua Raja Hitam (Cacatuidae) dan burung Rangkong (Bucerotidae). ANTARA FOTOAswaddy Hamid/ama.