PEMBATALAN PARPOL PESERTA PEMILU DI MALANG

  • 22 Maret 2019 17:50 WIB
PEMBATALAN PARPOL PESERTA PEMILU DI MALANG
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan kolom daftar Calon Legeslatif (Caleg) Partai Garuda di surat suara DPRD Kota Malang yang kosong di Kantor KPU Malang, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019). Sebelumnya, KPU membatalkan keikutsertaan dua parpol yakni partai Garuda dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam Pemilu 2019 di tingkat kota/kabupaten Malang karena tidak menyerahkan laporan dana awal kampanye. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
22/03/2019 17:50 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Andika Wahyu